Temanggung, Satuan Tugas Covid-19 bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung melaksanakan Sosialiasi Protokol Kesehatan untuk Pengelola Pariwisata dan Kesenian di Kabupaten Temanggung pada Jumat, 10 September 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengelola pariwisata dan kesenian di Kabupaten Temanggung.
Dalam kegiatan ini para pengelola pariwisata dan kesenian, diwajibkan telah melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Sosialisasi ini juga menyampaikan kapasitas penonton dan pengunjung, seperti, di tempat pertunjukan kesenian dan kebudayaan, kapasitas penonton hanya 50% dari kapasitas yang disediakan. Sedangkan kapasitas untuk tempat pariwisata hanya diperbolehkan 25% dari ruang yang ada (Umam.)