BPBD Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tinjau lokasi dampak cuaca ekstrem pada Selasa, 27 Januari 2026 pukul 20.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kejadian cuaca ekstrem yang mengakibatkan kerusakan rumah warga.
Peristiwa cuaca ekstrem tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Siklatak RT 09 RW 03, Desa Sigedong, Kecamatan Tretep, dengan koordinat lokasi -7.188882, 109.9802805. Cuaca ekstrem berupa angin kencang menyebabkan rumah milik Bapak Wahyono (61 tahun) mengalami kerusakan berat dengan ukuran bangunan terdampak sekitar 10 x 5 meter.
Akibat kejadian tersebut, satu kepala keluarga dengan dua jiwa terdampak dan untuk sementara mengungsi di rumah anaknya. Hingga dilakukan peninjauan lokasi, belum dilakukan perbaikan terhadap bangunan yang rusak. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp13.500.000.
Kegiatan tinjau lokasi ini melibatkan personel dari BPBD Kabupaten Temanggung, pemerintah desa setempat, serta SAR MGP. Selain melakukan pendataan dan penilaian dampak kerusakan, petugas juga melakukan koordinasi awal terkait langkah penanganan lanjutan bagi warga terdampak.
BPBD Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat atau kejadian bencana di wilayah masing-masing.
BPBD