Dalam upaya pencegahan bencana dan mitigasi risiko pohon tumbang, BPBD Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon yang dinilai membahayakan di lingkungan Kantor KONI Temanggung, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.50 WIB tersebut berlokasi di Jl. Gerilya No. 3, Temanggung. Pohon yang dipangkas diketahui telah menjulang terlalu tinggi dan berpotensi tumbang, terutama saat kondisi hujan disertai angin kencang.
Ketua KONI Temanggung sebelumnya mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD Kabupaten Temanggung sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat menimpa gedung KONI serta menimbulkan kerusakan fasilitas.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, personel BPBD Kabupaten Temanggung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemangkasan secara terukur dan aman. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan personel maupun lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, potensi bahaya dapat diminimalkan dan lingkungan sekitar gedung KONI Temanggung menjadi lebih aman. BPBD Kabupaten Temanggung terus mengimbau kepada masyarakat dan instansi untuk segera melaporkan kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
BPBD