Detail Berita

Temanggung — Cuaca ekstrem berupa angin kencang terjadi di Dusun Gejagan RT 07 RW 01, Desa Gejagan, Kecamatan Ngadirejo, pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan cukup signifikan.

Angin kencang menyebabkan seluruh atap rumah terbawa angin dengan luas sekitar 9 × 5 meter. Selain itu, dinding rumah juga mengalami kerusakan dengan kondisi tembok jebol berukuran kurang lebih 4 × 3 meter. Akibat kejadian ini, rumah tersebut dikategorikan mengalami rusak sedang dengan estimasi kerugian mencapai Rp 11.532.000.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, BPBD Kabupaten Temanggung bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat segera melakukan asesmen, tinjau lokasi, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan awal. Tidak terdapat korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat kejadian tersebut.

Kebutuhan mendesak saat ini adalah perbaikan atap rumah guna mencegah kerusakan lanjutan, terutama apabila terjadi hujan.