Temanggung — Cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda Dusun Pakisan RT 07 RW 05, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan sedang.
Angin kencang menyebabkan seluruh atap rumah terbawa angin dengan luas sekitar 10 × 4 meter. Berdasarkan hasil asesmen di lokasi, total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.156.000. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, BPBD Kabupaten Temanggung bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat segera melakukan asesmen, koordinasi, serta penanganan awal di lokasi kejadian. Sebagai langkah darurat, petugas memberikan terpal untuk menutup atap rumah guna mencegah kerusakan lanjutan.
Kebutuhan mendesak saat ini adalah perbaikan atap rumah secara permanen agar hunian kembali aman dan layak ditempati.
BPBD