Cuaca ekstrem berupa angin kencang menyebabkan kerusakan rumah warga di Dusun Gandikan RT 01 RW 01, Desa Bojong, Kecamatan Tretep, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seluruh atap rumah pada bagian kamar terbawa angin dengan luas kerusakan kurang lebih 8 x 4 meter. Rumah tersebut dihuni oleh satu kepala keluarga dengan dua jiwa. Akibat kejadian ini, bangunan mengalami kerusakan kategori sedang.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, BPBD Kabupaten Temanggung bersama pemerintah desa dan warga setempat segera melaksanakan assessment serta tinjau lokasi untuk mendata kerusakan dan menentukan langkah penanganan lanjutan. Estimasi kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 4.924.000,-.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Hingga saat ini, kebutuhan mendesak yang diperlukan adalah perbaikan atap rumah guna mengembalikan kondisi hunian agar layak ditempati.
BPBD