Pemerintah bersama berbagai lembaga, termasuk BPBD Kabupaten Temanggung, turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada 9 Desember 2025. Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dan aksi nyata dalam mencegah serta memberantas korupsi di berbagai sektor kehidupan.
“Hari Antikorupsi Sedunia” tahun ini mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, sebagai dorongan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember untuk mengenang kesepakatan global dalam memerangi korupsi. Momentum ini berawal pada tahun 2003, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama negara-negara anggota menandatangani United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Mérida, Meksiko.
Konvensi tersebut menetapkan standar internasional tentang pencegahan, penegakan hukum, kerja sama internasional, serta pengembalian aset hasil korupsi. Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
Sejak itu, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran, mendorong tindakan kolektif, serta memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Komitmen Daerah dalam Mendukung Gerakan Antikorupsi
Peringatan HAKORDIA 2025 juga menjadi momen bagi instansi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi. BPBD Kabupaten Temanggung menegaskan pentingnya menjalankan tugas penanggulangan bencana dengan penuh tanggung jawab, mengingat sektor kebencanaan merupakan salah satu bidang yang rawan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Berbagai upaya penguatan integritas dilakukan melalui transparansi data kebencanaan, publikasi kegiatan secara terbuka, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat tanpa praktik koruptif.
Ajakan untuk Masyarakat
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan hanya seremoni, melainkan ajakan nyata kepada seluruh warga untuk:
1.Menolak segala bentuk suap dan pungutan liar.
2.Melaporkan indikasi korupsi yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
3.Mendukung budaya kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Dengan bersatu dan berkomitmen, korupsi dapat ditekan sehingga pembangunan nasional maupun daerah dapat berjalan lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat luas.
BPBD