BPBD Kabupaten Temanggung melaporkan kegiatan peninjauan lokasi musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, pukul 20.00 WIB, di Dusun Gagaran RT 02 RW 04, Desa Kataan, Kecamatan Ngadirejo. Laporan resmi diterima dari Kepala Dusun setempat.
Kebakaran dipicu oleh hubungan pendek arus listrik pada perangkat speaker, sehingga memicu api yang kemudian membakar ruang kamar rumah milik Siti Maryani dengan ukuran 2 x 3 meter. Dalam insiden ini, terdapat satu korban luka ringan, yaitu Sakban Wiyanto, putra dari pemilik rumah.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4.250.000,-. Peristiwa ini menyebabkan 1 KK dengan 3 jiwa terdampak. BPBD melakukan peninjauan, pendataan, serta koordinasi lanjutan untuk memastikan penanganan pasca-kebakaran berjalan optimal.
BPBD