Detail Berita

 

BPBD Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Aula Progo Bappeda Kabupaten Temanggung.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal, terutama yang berkaitan dengan budaya, pengetahuan tradisional, serta potensi lokal daerah. Materi disampaikan oleh narasumber dari instansi terkait dan membahas proses pendaftaran, manfaat perlindungan hukum, serta strategi pengembangan KIK untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, BPBD Kabupaten Temanggung memperoleh wawasan tambahan yang dapat mendukung penguatan identitas lokal serta sinergi antar-perangkat daerah dalam upaya pelestarian dan