Detail Berita

 

Temanggung, 24 November 2025 — Personil BPBD Kabupaten Temanggung turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang diselenggarakan di Graha Bumi Phala Setda Temanggung pada Senin (24/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses layanan hukum yang layak.

Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan terkait mekanisme bantuan hukum, hak-hak masyarakat miskin dalam memperoleh pendampingan, serta peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi layanan tersebut. Kehadiran BPBD dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemberdayaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa aspek perlindungan hukum bagi korban bencana atau warga terdampak juga mendapat perhatian.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antarperangkat daerah semakin kuat sehingga pelayanan publik, termasuk penanganan kebencanaan dan akses bantuan hukum bagi masyarakat, dapat berjalan lebih optimal. BPBD Temanggung menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh kepada masyarakat.