Detail Berita

 

Temanggung – Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan penanganan pohon bambu yang mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Kedu–Parakan, tepatnya di depan SD Santa Maria, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan penanganan dilaksanakan mulai pukul 13.25 hingga 14.10 WIB. Petugas segera melakukan pemotongan dan pembersihan rumpun bambu yang menjulur ke badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Setelah dilakukan penanganan, arus lalu lintas kembali normal dan aman dilalui kendaraan. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat kerja sama antara personel BPBD dan DPU yang sigap di lapangan.

 

BPBD Temanggung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan serupa, terutama pada musim hujan yang dapat menyebabkan tumbangnya pohon atau ranting ke jalan raya.