Detail Berita

Temanggung – Pada Kamis (23/10/2025), personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung) melaksanakan koordinasi dengan pemerintah desa terkait dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan sumur bor di tiga lokasi, yaitu Desa Gowak Kecamatan Pringsurat, Desa Kembangsari Kecamatan Kandangan, dan Desa Klepu Kecamatan Kranggan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesiapan teknis di masing-masing lokasi agar pembangunan sumur bor dapat berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.

 

Pembangunan sumur bor tersebut merupakan upaya penanggulangan kekeringan dan kekurangan air bersih yang kerap terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Temanggung saat musim kemarau. Melalui kegiatan ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik dan berkelanjutan.