Detail Berita

 

Temanggung – Musibah kebakaran terjadi di Dusun Cliwik, RT 04 RW 03, Desa Gununggempol, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, pada Kamis pagi (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebuah rumah milik warga atas nama Ali Solehan (46) ludes terbakar saat dalam keadaan kosong.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh perangkat Desa Gununggempol kepada pihak berwenang. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Temanggung, TNI, Polri, pemadam kebakaran (Damkar), PMI, serta unsur pemerintah desa setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan.

Kronologi Kejadian

Menurut hasil peninjauan lapangan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 10.57 WIB, kebakaran diduga dipicu oleh tungku api di dalam rumah yang belum sepenuhnya padam. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah berukuran 9 x 6 meter itu.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena saat insiden terjadi, pemilik rumah sedang bekerja di luar. Untuk sementara waktu, korban mengungsi ke rumah orang tuanya, Bapak Muhroni, yang juga tinggal di desa yang sama.

Taksiran Kerugian

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 20.606.404, dengan kondisi bangunan mengalami kerusakan berat. Tim BPBD bersama unsur terkait telah melakukan assessment, pendataan, dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan penanganan dan bantuan bagi korban dapat berjalan maksimal.

Tanggapan dan Tindak Lanjut

BPBD Temanggung mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat menggunakan tungku api tradisional, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni. Sosialisasi mengenai keamanan kebakaran rumah tangga akan terus digencarkan ke masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.