TEMANGGUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Desk Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Temanggung pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan desk reviu ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan evaluasi perencanaan anggaran perangkat daerah, guna memastikan kesesuaian antara program, kegiatan, serta indikator kinerja yang tercantum dalam RKA dengan ketentuan dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari BPBD Kabupaten Temanggung memaparkan rencana program dan kegiatan penanggulangan bencana untuk tahun anggaran 2026, termasuk fokus pada peningkatan kapasitas mitigasi, kesiapsiagaan, serta penguatan sistem tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Temanggung.
Desk reviu juga menjadi sarana konsultasi dan penyelarasan antara perangkat daerah dengan Inspektorat, agar rencana anggaran yang disusun dapat akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPBD Temanggung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akurasi perencanaan anggaran, demi mendukung upaya pengurangan risiko bencana dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.
BPBD