Detail Berita

Jakarta — Pemerintah meluncurkan logo resmi Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita.” Tema ini menjadi penegasan komitmen negara dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang terukur, berkelanjutan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Peluncuran logo HANTARU 2025 menjadi bentuk artikulasi visual yang menggambarkan sinergi antara aspek hukum, sosial, dan lingkungan. Logo ini tidak sekadar menjadi simbol peringatan tahunan, tetapi juga sarana edukatif yang menginternalisasi nilai-nilai strategis pembangunan nasional dalam menciptakan sistem tata ruang dan pertanahan yang tangguh.

Setiap elemen dalam logo HANTARU 2025 memiliki makna filosofis mendalam:

  • Elemen daun dan gedung melambangkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Pembangunan di perkotaan maupun pedesaan diharapkan selalu disertai Ruang Terbuka Hijau untuk menjaga ketersediaan air dan udara bersih.

  • Elemen padi merepresentasikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sebagai tujuan utama kebijakan pembangunan nasional.

  • Elemen perairan, yang bila dibalik 180 derajat menyerupai perahu berlayar, menggambarkan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat pesisir dan wilayah perairan.

  • Elemen pertanahan melambangkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola administrasi pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Semangat peringatan Hari Tata Ruang 2025 sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mewujudkan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia, demi mendukung terwujudnya “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.”

 

Peringatan ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan tanah, menata ruang dengan bijaksana, dan memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045.