Temanggung — Dalam rangka memperingati peristiwa bersejarah Gerakan 30 September (G30S) dan Hari Kesaktian Pancasila, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud penghormatan dan semangat nasionalisme.
Melalui imbauan bertajuk “Sedulur se-Temanggungan, Mari Dulur Kabeh”, masyarakat diminta untuk:
-
Mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2025, sebagai bentuk duka cita dan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S.
-
Mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2025, dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang menjadi simbol keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Temanggung untuk memperkuat rasa persatuan dan kesadaran kebangsaan, serta mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BPBD Temanggung mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menumbuhkan semangat cinta tanah air dan gotong royong, demi menjaga keutuhan dan ketahanan bangsa.