Berdasarkan laporan yang diterima dari Pak Heri, perangkat Kelurahan Tlogorejo, robohnya bangunan disebabkan oleh konstruksi rumah yang sudah lapuk sehingga tidak mampu menahan beban bangunan. Akibat kejadian tersebut, dua kepala keluarga dengan tiga jiwa yang tinggal di rumah tersebut terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Temanggung, pihak Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat setempat segera melakukan pendataan dan peninjauan lokasi pasca-kejadian. Hasil asesmen awal mencatat nilai kerusakan sekitar Rp 13.144.000.
Dalam penanganan awal, BPBD berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu proses pembersihan material bangunan dan merencanakan perbaikan atap rumah yang terdampak. Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka akibat peristiwa tersebut.
BPBD Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi bangunan secara berkala, terutama rumah dengan usia dan bahan bangunan yang sudah lama, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.