Detail Berita

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung bersama Kodim 0706 Temanggung melakukan penanganan kejadian pohon patah sebagian di Jalan Pangeran Diponegoro No. 39, Gondangan, Temanggung I, Kecamatan Temanggung, tepat di depan Kodim 0706 Temanggung pada Jumat (10/10/2025) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, ketika sebuah mobil tronton berukuran besar yang melintas dari arah kota menuju Parakan menyenggol salah satu pohon di tepi jalan. Akibatnya, beberapa ranting pohon patah dan menjuntai ke badan jalan, mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas pejalan kaki.

Anggota piket Kodim Temanggung segera melakukan tindakan awal dengan menyingkirkan ranting-ranting kecil yang menghalangi jalan. Selanjutnya, BPBD Temanggung bersama personel Kodim melakukan pembersihan material pohon dan pemotongan bagian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Penanganan berlangsung dari pukul 06.08 hingga 06.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan setelah proses pembersihan selesai, kondisi lalu lintas kembali normal.

Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp200.000, dengan dampak utama berupa tertutupnya sebagian badan jalan oleh material pohon.

BPBD Temanggung mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area dengan pepohonan besar, terutama bagi pengendara kendaraan berukuran tinggi atau besar, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.