Detail Berita

 

Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Maklumat Pelayanan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD, Totok Nursetyanto, S.STP, pada 2 Januari 2025.

Dalam maklumat tersebut, BPBD Kabupaten Temanggung menyatakan siap melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang berlaku, serta memberikan layanan yang sesuai dengan kewajiban dan kebutuhan masyarakat. Tidak hanya itu, BPBD juga berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan untuk memastikan mutu pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Lebih jauh, BPBD Temanggung menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dengan menyatakan kesediaannya menerima sanksi atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen BPBD untuk menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan bencana, harus dilakukan dengan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. “Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, terus memperbaiki kualitas layanan, serta menjamin bahwa pelayanan kebencanaan di BPBD tidak dipungut biaya dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui maklumat ini, BPBD Kabupaten Temanggung berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang diberikan, sekaligus membangun sinergi bersama dalam menghadapi potensi bencana dengan lebih tangguh.