Detail Berita

 

Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dengan menggaungkan semangat “Tolak dan Laporkan Gratifikasi”.

Sebagai instansi yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam kondisi darurat maupun bencana, BPBD menegaskan bahwa setiap aparatur dituntut tanggap, tangkas, dan tangguh saat emergency, serta bekerja dengan penuh integritas tanpa menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa gratifikasi adalah salah satu pintu masuk terjadinya penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak kepercayaan publik. “Kami berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Seluruh layanan kebencanaan di BPBD tidak dipungut biaya, dan apabila ada pihak yang mencoba memberikan gratifikasi, maka hal itu wajib dilaporkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kampanye ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur BPBD agar senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan tugas kemanusiaan. Dengan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi, BPBD berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat peran dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Temanggung.

“Komitmen kami sederhana: melayani dengan tulus, cepat, dan profesional tanpa mengharapkan imbalan. Karena yang utama adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

 

Melalui semangat ini, BPBD Temanggung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berani melaporkan jika terdapat indikasi gratifikasi dalam pelayanan kebencanaan.