Detail Berita

 

Jakarta – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia.

Di tingkat nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi lembaga utama yang bertugas mengoordinasikan seluruh upaya penanggulangan bencana. BNPB bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta unsur TNI dan Polri.

Selain itu, BNPB juga didukung lembaga teknis seperti Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di tanah air.

Kepala BNPB menegaskan bahwa sinergi pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mewujudkan ketangguhan bangsa menghadapi bencana. “Bencana adalah urusan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya.

 

Dengan semangat Tanggap, Tangkas, Tangguh Menghadapi Bencana, BNPB berkomitmen memperkuat koordinasi dan mempercepat respons bencana agar masyarakat lebih terlindungi dari risiko bencana di seluruh wilayah Indonesia.