Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Temanggung mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam setiap proses penanggulangan bencana, terutama terkait dengan penyaluran bantuan. Pasalnya, praktik korupsi di tengah bencana bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memperparah penderitaan masyarakat terdampak.
Melalui kampanye bertajuk “Korupsi Saat Bencana = Musibah Ganda”, BPBD menekankan bahwa bantuan bencana diperuntukkan sepenuhnya bagi korban, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Jangan membenarkan kebiasaan, tapi biasakanlah yang benar. Setiap rupiah dan barang bantuan harus sampai kepada yang berhak, karena itu menyangkut nyawa,” tegas perwakilan BPBD Temanggung.
BPBD juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi distribusi bantuan, serta melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Selamatkan bantuan berarti selamatkan nyawa. Jangan sampai yang jadi korban bukan hanya rakyat, tapi juga nurani kita,” imbuhnya.
Dengan pesan ini, BPBD berharap semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjadikan kejujuran sebagai budaya dalam setiap langkah.
BPBD