Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung terus menguatkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini diwujudkan melalui kampanye Pariwara Antikorupsi dengan slogan “Nggak Perlu Nyuap, Pelayanan Udah Mantap”.
Kampanye ini menegaskan bahwa setiap pelayanan di BPBD Temanggung diberikan secara profesional dan maksimal tanpa perlu adanya suap ataupun gratifikasi. Aparatur di lingkungan BPBD diingatkan untuk bekerja dengan penuh integritas, sementara masyarakat diajak untuk percaya bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan cepat dan tepat tanpa embel-embel pemberian.
Dengan mengusung pesan moral “Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa”, BPBD ingin mendorong budaya antikorupsi di segala lini, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa sikap tegas menolak suap ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan korupsi yang digerakkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“BPBD Temanggung hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kami tegaskan, tidak ada praktik suap atau gratifikasi. Pelayanan tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Melalui kampanye yang juga mengusung tagline “Berani Jujur Hebat”, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa pelayanan publik adalah hak masyarakat yang harus diberikan tanpa syarat.
BPBD Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan berani menolak segala bentuk suap demi mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar bersih.
BPBD