Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung kembali menggaungkan kampanye Pariwara Antikorupsi dengan pesan tegas: “Kendaraan Dinas Ya Cuma Buat Bertugas”.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran aparatur sipil negara agar memanfaatkan fasilitas negara secara bijak dan sesuai aturan. Kendaraan dinas, sebagai salah satu fasilitas kerja, ditegaskan hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Dengan mengangkat semboyan “Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa”, BPBD Temanggung ingin mengingatkan bahwa praktik penyalahgunaan fasilitas negara, sekecil apapun, merupakan bentuk pelanggaran yang dapat mengarah pada tindak korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menekankan bahwa setiap aparatur pemerintah harus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Fasilitas negara adalah amanah. Kendaraan dinas harus dimanfaatkan secara tepat, hanya untuk kepentingan kedinasan. Dengan begitu, kita bisa menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Kampanye ini juga selaras dengan gerakan nasional antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan slogan “Berani Jujur Hebat”. Melalui langkah ini, diharapkan tumbuh budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
BPBD Temanggung mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk ikut mengawasi serta memastikan fasilitas negara digunakan sebagaimana mestinya. Bersama-sama, mari wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
BPBD