Temanggung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung menggelar kampanye Pariwara Antikorupsi dengan mengusung slogan “Terima Kasih, Nggak Perlu Ngasih”. Kampanye ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak korupsi dan gratifikasi, sekaligus mendukung gerakan nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengangkat pesan “Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa”, kegiatan ini mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam bentuk uang, barang, maupun fasilitas yang berhubungan dengan jabatan dan tugas pegawai negeri maupun penyelenggara negara.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung menegaskan, kampanye ini adalah wujud komitmen lembaganya untuk menjaga integritas, transparansi, serta membangun budaya kerja yang bersih dan berani jujur.
“BPBD harus menjadi contoh nyata bahwa pelayanan publik bisa berjalan dengan profesional tanpa adanya gratifikasi maupun praktik korupsi. Masyarakat cukup mengucapkan terima kasih, tanpa perlu memberi sesuatu,” tegasnya.
Selain itu, kampanye ini juga menekankan pentingnya keberanian bersikap jujur. Melalui jargon “Berani Jujur Hebat”, diharapkan semakin banyak aparatur maupun masyarakat yang konsisten menjunjung integritas dalam setiap pelayanan publik.
BPBD Temanggung mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan antikorupsi ini dengan melaporkan apabila menemukan indikasi gratifikasi. Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan melalui kontak resmi BPBD di nomor 0293 – 493772 atau laman bpbd.temanggungkab.go.id.
Dengan adanya kampanye ini, BPBD Temanggung berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik tanpa ada praktik yang merugikan masyarakat maupun negara.
BPBD