Temanggung, 21 Juli 2025 — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku (PKSP) secara 360° yang dilaksanakan di aula Kantor BPBD Temanggung pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan sistem merit dalam manajemen ASN yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit. Selain itu, pelaksanaan evaluasi ini juga mengacu pada Surat Edaran BKPSDM Kabupaten Temanggung Nomor B/2090/800/VII/2025 tentang Penilaian Kinerja Sikap dan Perilaku ASN secara 360°.
Melalui metode 360° feedback, penilaian kinerja dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya oleh atasan langsung, tetapi juga melibatkan rekan sejawat, bawahan, dan pihak eksternal yang relevan. Metode ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran objektif dan menyeluruh mengenai kinerja, sikap, dan perilaku ASN.
Kepala Pelaksana BPBD Temanggung dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan wujud dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam lingkungan kerja pemerintahan. “Penilaian ini mendorong kita untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas kerja, dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ASN BPBD Temanggung diharapkan memahami pentingnya evaluasi berbasis umpan balik menyeluruh, serta mampu meningkatkan kinerja individu maupun organisasi secara berkelanjutan.