Pemerintah Kabupaten Temanggung menyediakan Rumah Singgah Gratis bagi masyarakat ber-KTP Temanggung yang membutuhkan tempat singgah sementara di Semarang dan Yogyakarta. Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung keperluan mendesak warga saat berada di luar daerah, khususnya dalam hal kebutuhan akomodasi sementara.
Rumah singgah ini diperuntukkan bagi:
-
Pasien yang sedang dalam masa tunggu pengobatan dan para pendampingnya
-
Pendamping serta calon pelajar atau mahasiswa yang tengah mengurus pendidikan
-
Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di wilayah Semarang dan Yogyakarta
Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat perlu memenuhi syarat sebagai berikut:
-
Memiliki KTP Kabupaten Temanggung
-
Mengisi formulir permohonan secara daring melalui tautan: bit.ly/permohonanrumsingyksmg
Dengan hadirnya rumah singgah ini, diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan bagi warga Temanggung yang sedang memiliki kepentingan di dua kota besar tersebut. Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berkomitmen dalam menyediakan fasilitas yang berpihak pada kebutuhan masyarakatnya.
Mari manfaatkan fasilitas rumah singgah ini sesuai ketentuan yang berlaku untuk kemaslahatan bersama.