Detail Berita

Dalam setiap penanganan darurat bencana di daerah, keberadaan Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana memegang peranan sentral. Posko menjadi pusat komando dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga relawan dan organisasi kemanusiaan.

Pembentukan dan pelaksanaan fungsi Posko ini mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka BNPB) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Penanganan Darurat Bencana.


Struktur Komando Posko Tanggap Darurat

Berdasarkan regulasi tersebut, Posko Tanggap Darurat dibentuk oleh Kepala Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Posko berfungsi sebagai pusat informasi, kendali operasi, pengambilan keputusan, dan tempat pelaporan selama masa tanggap darurat.

Struktur Komando Posko terdiri dari:

  1. Komandan Posko
    Dipimpin oleh Bupati/Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk, Komandan Posko bertanggung jawab atas seluruh kegiatan penanganan darurat dan pengambilan keputusan strategis.

  2. Wakil Komandan Posko
    Biasanya dijabat oleh Kepala BPBD Kabupaten/Kota. Berfungsi mengoordinasikan operasional di lapangan, membantu Komandan Posko dalam pengambilan keputusan taktis, serta memastikan semua unsur bekerja sinergis.

  3. Sekretariat Posko
    Bertugas mengelola administrasi, dokumentasi, dan pelaporan. Sekretariat mendukung kelancaran operasional harian posko, termasuk logistik, perencanaan, dan komunikasi internal.

  4. Kelompok Kerja (Pokja) atau Seksi Operasi
    Dalam pelaksanaan di lapangan, posko didukung oleh beberapa seksi atau pokja, antara lain:

    • Pokja Operasi: Mengelola dan mengoordinasikan tim evakuasi, SAR, dan penyelamatan.

    • Pokja Logistik: Mengatur distribusi bantuan, pendataan kebutuhan, dan pengelolaan gudang logistik.

    • Pokja Kesehatan: Menyediakan layanan medis, ambulans, dan penanganan korban.

    • Pokja Komunikasi dan Informasi: Bertugas menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat dan media.

    • Pokja Pengungsi dan Perlindungan: Mengelola pengungsian, dapur umum, dan perlindungan kelompok rentan.


Fungsi dan Peran Posko dalam Tanggap Darurat

Posko Tanggap Darurat menjadi pusat kendali satu pintu yang menghubungkan semua unsur terkait, baik pemerintah, aparat keamanan, lembaga kemanusiaan, hingga masyarakat. Keberadaan posko mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan memastikan distribusi bantuan dan evakuasi berjalan efisien.

Dalam praktiknya, Posko juga dilengkapi dengan:

  • Peta wilayah terdampak

  • Papan informasi logistik

  • Data korban dan pengungsi

  • Radio komunikasi dan sistem pelaporan cepat


Koordinasi Lintas Instansi Jadi Kunci

Dalam setiap kejadian bencana, keberhasilan penanganan darurat sangat bergantung pada koordinasi dan komunikasi antar unsur. Oleh karena itu, pembentukan Posko dengan struktur komando yang jelas dan operasional yang disiplin menjadi keharusan.

BPBD bersama unsur TNI, Polri, dinas teknis, PMI, dan relawan bahu membahu di bawah komando posko demi keselamatan dan pemulihan warga terdampak.


Penutup

Dengan struktur yang terorganisasi dan sistematis, Posko Komando Tanggap Darurat berperan penting dalam menyelamatkan nyawa, mengefisienkan bantuan, dan memulihkan kondisi pasca bencana. Pemerintah daerah diminta terus memperkuat kapasitas posko dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang bisa datang kapan saja.